PAREPARE - Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melalui BPJS ketenagakerjaan memuktikan anggungjawannya dengan memberikan asuransi kepada tiga orang ahli waris
Tiga orang ahli waris itu, salah satunya ahli waris dari pekerja pembangunan Masjid Terapung Bj. Habibie.Santunan sebesar Rp. 293 juta lebih itu di serahkan oleh Wali Kota Parepare HM.Taufan Pawe, penyerahan dilakukan di Ruang Pola Setdako Senin (11/7/2022)
Baca juga:
Wapres RI ke Sulsel Bahas MPP dan UMKM
|
Menyampaikan program BPJS Ketenagakerjaan melalui jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian merupakan perlindungan dari resiko kecelakaan yang dapat dialami siapa saja, khusus pekerja.
"Jangan jadikan santunan ini, sebagai hadiah akan tetapi untuk manfaatkan sebagai sesuatu yang dapat menviptakan nilai manfaat, "kata dia
Pada kesempatan itu, HM.Taufan Pawe memuji peran BPJS Ketenagakerjaan , menurutnya program BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat.
"Seperti yang dialami oleh ke tiga almarhum, dan secara simbolis ahli waris ketiganya telah menerima santunan.Saya juga mengingatkan untuk seluruh pengusaha konstruksi dan sejenisnya untuk senantiasa memperhatikan K3 , " ucapnya.
Wali Kota Parepare, HM.Taufan Pawe, juga melakukan penandatanganan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan (Nur Arif) Parepare Sulsel